Swara Muslim

Berbuat kebaikan walau hanya sekecil biji zarah

Responsive Ads Here

Thursday, 11 June 2015

Hukum Berjualan Makanan Pada Bulan Ramadhan

Sebelumnya saya mohon maaf apabila ada saudara, sahabat, teman, tetangga, sanak dan kerabat yang usaha sehari-harinya berjualan makanan, warung makan, warung kopi atau sebagainya sebagai ikhtiar untuk memberi nafkah keluarga. Karena tulisan ini berkaitan dengan profesi orang yang berjualan makanan pada umumnya.

Hanya tinggal menghitung hari kita sudah memasuki bulan suci Ramadhan, wajib bagi umat Islam yang sudah memenuhi syarat wajib puasa untuk melaksanakan rukun Islam yang ke tiga ini lalu menyempurnakannya dengan menunaikan zakat fitrah di akhir bulan Ramadhan sebelum Shalat Idul Fitri. Semoga kita semua diberi kesempatan dan kekuatan untuk bisa melaksanakan puasa Ramadhan 1436 H dengan khusyu', semoga Allah meridhloi kita untuk menjadi insan yang bertakwa. Amin.

Berikut ini tanya jawab tentang bagaimana 
hukum berjualan makanan pada bulan puasa Ramadhan? 


1.Tanya : Saya menjual nasi kan saya khususkan untuk sopir-sopir truk yang bisa dianggap orang yang melakukan perjalanan jauh yang merupakan orang Islam.
Jawaban : Itu hanyalah alasan Anda, karena seorang musafir yang imannya kuat, ia tidak akan begitu saja membatalkan puasanya, Toh kalau memang dia benar-benar niat membatalkan puasa, seorang muslim yang baik tentunya akan menyiapkan bekal sebelum perjalanan, dan dia tidak akan membeli makanan di jalan karena malu sama Allah SWT. Jadi tidak ada alasan untuk membenarkan Anda menjual makanan hanya untuk sopir truk, justru jika Anda tidak menjual makanan maka akan membangkitkan niat para sopir untuk puasa karena mereka yakin tidak ada yang menjual makanan di jalanan.

2. Tanya : Saya menjual makanan kan saya khususkan untuk orang sakit? 
Jawaban : Apakah Anda selalu menanyakan kepada setiap pembeli apakah dia sedang sakit? tentu tidak bukan, karena itu hanya alasan Anda saja. Andaipun ada seorang muslim yang sakit, kalau memang dia adalah seorang muslim yang beriman tentu dia akan malu membeli makanan di tempat umum, dan dia lebih baik memasak sendiri daripada membeli.

3. Saya kan menjual makanan hanya untuk orang yang bukan muslim?
Jawaban : Dilarang menjual makanan kepada orang non muslim di siang hari pada bulan Ramadhan, meskipun ia tidak puasa, sebab menurut pendapat yang rojih (unggul) orang non muslim juga di haruskan menjalankan hukum-hukum Islam. Orang kafir itu mukhatabunabi furu'i syariah. Syariat-syariat ini tetap diarahkan kepada mereka, mereka tidak boleh melanggar, meskipun kita tidak diperkenan melarang orang kafir untuk makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan.

4. Kan saya jualan warung saya tutupi dengan kain/kelambu/kordeng, jadi saya kan menghormati orang yang berpuasa?
Jawaban : Anda sudah niat berjualan makanan itu sudah dosa, jadi tidak ada alasan bagi Anda untuk berjualan dengan tempat tertutup sekalipun.

5. Jika menjual makanan di siang hari bulan Ramadhan di haramkan, lalu bagaimana solusi bagi orang yang profesinya menjual makanan di siang hari?
Jawaban : Ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan. Diantaranya, mengganti barang dagangan, misalnya menjual makanan mentah atau komoditas lain, memindah waktu berjualan, misalnya menjelang maghrib atau malam hari, atau jauh-jauh hari sudah menyiapkan tabungan yang dapat dipakai selama bulan Ramadhan, sehingga ia tidak perlu berjualan makanan ketika seorang muslim sedang berpuasa pada bulan Ramadhan. 

"FATWA ULAMA : Diharamkan menjual makanan kepada orang yang diwajibkan menjalankan puasa jika ia tahu atau menyangka bahwa makanan tersebut akan di konsumsi pada siang hari karena hal ini dianggap membantu kemaksiatan. Adapun jika ia tidak tahu apakah makanan tersebut akan dikonsumsi siang hari atau tidak, maka hukumnya makruh dan lebih baik tidak menjual makanan kepada orang tersebut. Karena itulah beberapa ulama mengeluarkan fatwa untuk menutup tempat-tempat penjualan makanan dan minuman selama bulan puasa. Menyediakan makanan bagi yang tidak memiliki udzur adalah dosa dan termasuk saling membantu dalam dosa dan kemungkaran. "

Kesimpulan : Jika Anda memang benar-benar muslim sejati yang beriman, tentunya Anda pasti memilih untuk banyak disibukkan dengan memperbanyak amal ibadah di bulan Ramadhan, dan bukan disibukkan dengan masak-masak untuk berjualan ketika orang sedang berpuasa.
Ingat : Ramadhan setahun sekali, manfaatkanlah sebaik mungkin, siapa tahu tahun depan Anda tidak akan bertemu lagi dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah, rahmat dan ampunan.

Semoga bermanfaat. Silahkan di share kepada saudara, kerabat sahabat dan teman.
Semoga shalat, puasa dan amal ibadah kita di ridhloi Allah SWT. Amin


Diolah dari berbagai sumber