"Hendaklah kalian berkumpul dengan ulama dan patuh pada ucapan hukama, karena Allah SWT. akan menghidupkan jiwa yang mati dengan cahaya hikmah, sebagaimana ia menumbuhkan (pepohonan) tanah yang gersang dengan air hujan."
Hikmah adalah suatu ilmu bermanfaat, sedangkan hukama adalah para ahli hikmah. Berdasarkan hadist ini, hukama adalah ahli hikmah yang mengetahui Dzat Allah, senantiasa dalam kebenaran baik dalam ucapan maupun perbuatan. Adapun ulama adalah orang alim (shaleh) yang mengamalkan ilmunya.
Ulama dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Ulama, yaitu orang yang alim (pengetahuan luas) tentang hukum-hukum Allah dan mereka itu berhak memberikan petunjuk (nasihat)
2. Hukama adalah orang-orang yang hanya mengetahui Dzat Allah SWT. Dekat dengan mereka dapat membuat watak jadi terdidik, karena dari hati mereka bersinar cahaya makrifat (mengenali Dzat Allah lebih dekat lagi dan rahasia-rahasia yang lain) dan dari jiwa mereka terpantul sinar keagungan Ilahi.
3. Kubara, yaitu orang yang dianugerahi makrifat terhadap hukum-hukum Allah dan terhadap Dzat Allah.
As Sahrawandi pernah meninjau ke sebagian masjid Al Khaif di Mina seraya memandang wajah orang-orang yang berada di dalamnya. Lalu beliau ditanya oleh seseorang. "Mengapa tuan memandang wajah-wajah orang itu?" Maka beliau menjawab, "Sesungguhnya Allah telah menjadikan beberapa orang yang apabila memandang kepada orang lain maka orang yang dipandangnya itu akan merasa damai (bahagia) dan saya lagi mencari orang yang seperti itu.
Nashaihul Ibad
No comments:
Post a Comment